Hal yang Perlu Dicantumkan dalam Anggaran Dasar Yayasan
Jumat, 24 Januari 2025
Dalam proses pendirian yayasan, AD atau anggaran dasar yayasan merupakan salah satu hal yang harus ada, dan merupakan hal yang penting untuk diperhatikan karena di dalamnya diatur hal-hal fundamental tentang yayasan.
Lebih lanjut, beberapa hal yang diatur dalam anggaran dasar yayasan, antara lain identitas yayasan, kekayaan yaysab, hingga jangka waktu pendirian yayasan. Kemudian, sebagai badan hukum, anggaran dasar yayasan wajib disusun agar yayasan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Terkait anggaran dasar yayasan lebih lanjut, ketentuan UU Yayasan dan perubahannya dalam UU 28/2004 mengatur bahwa ada sejumlah hal yang wajib dimuat. Adapun anggaran dasar yayasan wajib memuat hal-hal berikut.
Nama dan tempat kedudukan
Maksud dan tujuan serta kegiatan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut
Jangka waktu pendirian
Jumlah kekayaan awal yang dipisahkan dari kekayaan pribadi pendiri dalam bentuk uang atau benda
Cara memperoleh dan penggunaan kekayaan
Tata cara pengangkatan, pemberhentian, dan penggantian anggota Pembina, Pengurus dan Pengawas
Hak dan kewajiban anggota Pembina, Pengurus dan Pengawas
Tata cara penyelenggaraan rapat organ yayasan
Ketentuan mengenai perubahan Anggaran Dasar
Penggabungan dan pembubaran yayasan
Penggunaan kekayaan sisa likuidasi atau penyaluran kekayaan yayasan setelah pembubaran
Anggaran dasar yayasan juga dapat menentukan berapa lama jangka waktu pendirian yayasan. Kalaupun didirikan untuk jangka waktu tertentu saja, maka pengurus dapat mengajukan perpanjangan jangka waktu pendirian kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu pendirian yayasan.
Terkait nama dan tempat kedudukan yayasan, di dalam anggaran dasar juga perlu disebutkan secara detail nama desa, kecamatan, kabupaten, kota, serta provinsinya.
Perubahan Anggaran Dasar Yayasan
UU Yayasan mengatur bahwa anggaran dasar yayasan dapat diubah, kecuali maksud dan tujuan yayasan. Perubahan ini hanya dapat dilaksanakan berdasarkan keputusan rapat pembina yang minimal dihadiri 2/3 dari jumlah anggota pembina. Perubahannya dilakukan dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia.
Perubahan anggaran dasar yang meliputi nama dan kegiatan harus mendapatkan persetujuan dari menteri. Perubahan juga tidak dapat dilakukan bila yayasan dinyatakan dalam keadaan pailit, kecuali atas persetujuan kurator.
Lebih lanjut, yayasan dapat dibubarkan sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar. Dalam hal pembubarannya, pengadilan akan menunjuk likuidator dan apabila pembubaran dilakukan karena yayasan pailit maka pembubaran dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang kepailitan.
Demikianlah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran dasar yayasan.
Dapatkan kemudahan pendirian yayasan dengan Paket Pendirian Yayasan dari Easybiz.
Bagikan Artikel:
Corporate Solution: Solusi Pelaporan Dokumen Perusahaan Anda
Satu paket untuk memenuhi kewajiban pelaporan perusahaan Anda secara mudah, efisien, dan praktis dengan Easybiz. Dapatkan layanan:
- ✔️
Review Dokumen Legalitas Perusahaan
- ✔️
Konsultasi OSS, LKPM, Perizinan
- ✔️
Pelaporan LKPM 1 tahun
- ✔️
Riset Perizinan
- ✔️
dan lainnya
Konsultasikan kebutuhan Anda dengan kami melalui tombol dibawah ini!
Konsultasi GratisPelajari Corporate Solution