Virtual Office adalah layanan sewa perkantoran virtual atau non fisik yang jauh lebih murah, fleksibel, dan memiliki alamat domisili legal untuk pendaftaran PT/CV Perusahaan seperti kantor pada umumnya.
Dengan kata lain, Anda tidak akan mendapatkan lokasi kantor fisik, namun akan mendapatkan fasilitas seperti ruang meeting, resepsionis profesional, layanan call/mail handling, layanan penerima paket dan juga alamat domisili untuk legalitas perusahaan.
Virtual Office Easybiz berlokasi prestisius dan sudah sesuai aturan zonasi lokasi usaha sesuai Pergub No. 31/2022.