Seiring makin majunya teknologi, jenis usaha yang dulunya tidak ada, kini malah menjamur. Salah satu contohnya adalah usaha konsultan IT. Konsultan IT dapat terlibat dalam bermacam aktivitas seperti marketing, manajemen proyek, customer relationship management (CRM), dan system development. Konsultan IT membantu kliennya mengembangkan sistem, mulai dari internal seperti sistem manajemen proyek hingga pembuatan aplikasi yang dapat digunakan oleh pasar kliennya. Secara garis besar, konsultan IT membantu kliennya untuk menciptakan struktur dan sistem IT yang efisien dan user friendly. Bagi Anda yang ingin mengembangkan jasa web designer atau web developer, bisa menggunakan bendera sebagai perusahaan konsultan IT.
Untuk mendirikan sebuah perusahaan konsultan IT, Anda perlu terlebih dahulu memutuskan bentuk badan usaha yang sesuai. Adanya badan usaha membuat bisnis yang Anda jalankan menjadi lebih kredibel. Sebab dengan memiliki badan usaha, maka kegiatan, keuangan, dan pertanggungjawaban perusahaan terpisah dengan Anda sebagai perorangan.
Untuk badan usaha bagi perusahaan konsultan IT, Anda bisa membuat PT (Perseroan Terbatas) atau mendirikan CV (Persekutuan Komanditer). Anda bisa mempelajari proses dan syarat membuat PT di beberapa daerah dengan melihat infografis ini. Perbedaan antara PT dan CV ada pada status badan hukum. PT adalah badan usaha yang memiliki badan hukum . Implikasi dari adanya status badan hukum ini adalah adanya pemisahan harta dan tanggung jawab yang jelas antara perusahaan dan pemegang saham. Berbeda dengan CV yang bisa sampai harta pribadi, untuk PT kalau perusahaan mengalami kerugian tanggung jawab pemegang saham hanya sebatas modal yang dia miliki di perusahaan tersebut. Saat ini proses dan syarat membuat PT, terutama di Jakarta, menjadi lebih mudah.
Setelah menentukan badan usaha yang paling pas untuk perusahaan konsultan IT, Anda perlu membuat akta pendirian dari badan usaha tersebut. Di dalam akta tersebut akan disebutkan mulai dari domisili usaha, bidang usaha, hingga persentase kepemilikan saham tiap pendiri dan pemegang saham dari perusahaan Anda (khusus untuk pendirian PT). Jangan lupa memasukkan detail bidang usaha konsultan IT dalam akta pendirian tersebut.
Jika Anda mendirikan PT, maka bersamaan dengan terbitnya akta pendirian, Anda juga akan mendapatkan surat pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengan berbekal akta dan surat pengesahan badan hukum, Anda bisa mulai mengurus dokumen legalitas lainnya seperti Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), BPJS Ketenagakerjaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan, Surat Izin Usaha Perdagangan Umum (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Tahapan serupa bila badan usaha yang Anda pilih adalah CV. Yang membedakan proses dan syarat pendirian PT dan CV adalah pendaftaran di pengadilan negeri. Karena CV tidak berbadan hukum maka persyaratan pendirian CV adalah akta pendirian dan pendaftaran di pengadilan negeri, bukan surat pengesahan badan hukum seperti PT. Perizinan dan legalitas lainnya relatif sama.
Nah, untuk mengurus SIUP dan TDP perlu sedikit kejelian dari Anda. Pasalnya, ketika berbicara mengenai SIUP, tidak lepas dari kode-kode bidang usaha yang tertera dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Untuk mengajukan permohonan SIUP, Anda perlu memilih kode bidang usaha secara cermat dengan mencocokkan bidang usaha yang tertera dalam akta, bidang usaha riil yang dijalani, dan kode KBLI yang tersedia. Bagi yang berdomisili usaha di Jakarta dapat menggunakan fasilitas layanan SIUP dan TDP Online yang disediakan oleh PTSP DKI Jakarta. Ini membuat proses dan syarat membuat PT di Jakarta menjadi lebih mudah.
Untuk perusahaan konsultan IT sendiri, Anda dapat memilih kode 6202 dan 7020 untuk dimuat dalam SIUP perusahaan Anda. Kode 6202 mencakup aktivitas konsultasi komputer dan manajemen fasilitas komputer. Sementara kode 7020 mencakup aktivitas konsultasi manajemen. Setelah Anda memiliki semua dokumen legalitas dasar ini, perusahaan konsultan IT Anda siap untuk mulai beroperasi. Kalau sudah berbadan usaha apalagi bentuknya PT, mau ikut tender juga aman.
Baca juga: Strategi Memulai Bisnis Dari Virtual Office