Halaman Detail Artikel

Manfaaat, Jenis, dan Cara Daftar UMKM Online

Jumat, 28 Februari 2025

Gambar artikel Manfaaat, Jenis, dan Cara Daftar  UMKM Online

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan usaha-usaha yang memiliki skala usaha kecil atau menengah. UMKM juga bisa didefinisikan sebagai usaha yang memiliki aset tidak lebih dari Rp. 2,5 miliar dan mempekerjakan tidak lebih dari 50 karyawan. Meskipun memiliki bentuk usaha kecil dan menengah, jenis usaha UMKM bisa sangat beragam mulai dari industri hingga usaha riil atau jasa. 

UMKM dianggap sebagai salah satu penopang utama perekonomian sebuah negara. Dengan adanya UMKM, maka lapangan pekerjaan akan dibuka lebih luas sehingga kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. Pemerintah sering menyediakan dukungan dan fasilitas bagi UMKM seperti kredit usaha maupun pelatihan untuk membantu memajukan usaha UMKM. 

Lebih lanjut pengertian UMKM diatur dalam UU 20/2008 berdasarkan jenis usahanya sebagai berikut.

  • Usaha mikro - adalah usaha yang yang memiliki modal usaha maksimal Rp1 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, serta memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp2 miliar.

  • Usaha kecil - adalah usaha yang memiliki modal usaha lebih dari Rp1 miliar hingga maksimal Rp5 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, serta memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar maksimal Rp15 miliar.

  • Usaha menengah - adalah usaha yang memiliki modal usaha lebih dari Rp5 miliar sampai dengan paling banyak Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

Asas dan Tujuan UMKM

Menurut undang-undang, UMKM memiliki beberapa asas dan tujuan yaitu: 

  • Asas kekeluargaan 

  • Asas kemandirian 

  • Asas demokrasi ekonomi 

  • Asas kebersamaan 

  • Asas berkelanjutan 

  • Asas berwawasan lingkungan 

  • Asas keseimbangan kemajuan 

  • Asas efisiensi berkeadilan 

  • Asas kesatuan ekonomi nasional 

Adapun di Indonesia, pemberdayaan UMKM bertujuan sebagai berikut: 

  • Penumbuhan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan UMKM untuk berkarya dengan prakarsa sendiri

  • Pengembangan usaha yang berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar

  • Perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel dan berkeadilan

  • Peningkatan daya saing UMKM

  • Penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian secara terpadu

Manfaat Mendirikan UMKM di Indonesia 

Dalam hal usaha, mendirikan UMKM di Indonesia memberikan manfaat yang beragam, di antaranya: 

  • UMKM dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar sehingga dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat 

  • UMKM dapat meningkatkan perekonomian lokal dengan meningkatkan pemasukan dan menciptakan lapangan kerja 

  • UMKM dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat dengan mengurangi ketergantungan pada pihak luar 

  • Dengan adanya UMKM maka inovasi dan kreativitas masyarakat dapat meningkat khususnya dalam menciptakan produk atau jasa yang unik dan inovatif 

  • UMKM menyediakan beragam produk jasa yang dibutuhkan masyarakat sehingga membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang beragam 

  • UMKM dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pemasukan dan menyediakan produk dan jasa yang dibutuhkan masyarakat 

  • UMKM dapat memberikan kontribusi pada pemerintah melalui pajak yang dibayarkan yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian negara 

Jenis-jenis UMKM di Indonesia 

Di Indonesia, UMKM dikategorikan menjadi beberapa jenis. Menurut Apip Al Ansori dalam bukunya yang berjudul Kontribusi UMKM Terhadap Kesejahteraan Masyarakat, berikut adalah jenis-jenis UMKM di Indonesia: 

Jenis usaha kuliner 

Usaha kuliner adalah salah satu bisnis UMKM yang diminati masyarakat. Usaha kuliner UMKM tidak membutuhkan modal yang terlalu besar dan bahkan bisa dimulai dari rumah. Contoh usaha UMKM di bidang kuliner misalnya seperti: usaha katering, warung makanan, usaha minuman, usaha roti, usaha es krim, warung kopi, usaha makanan tradisional dan lain sebagainya. Semua jenis usaha kuliner UMKM ini memerlukan strategi dan perencanaan yang baik untuk dapat berkembang dan bersaing dengan usaha-usaha lain yang ada di sekitarnya.

Jenis usaha fashion 

Selain di bidang kuliner, UMKM juga memiliki jenis usaha bidang fashion yang mengangkat produk-produk lokal dan tren fashion terbaru. Beberapa produk fashion yang dipasarkan melalui UMKM seperti pakaian, aksesoris, tas, sepatu, pembuatan pakaian anak-anak, pembuatan pakaian muslim, pembuatan pakaian olahraga, pembuatan pakaian khusus pria, pembuatan pakaian khusus wanita dan lain sebagainya. 

Jenis usaha pertanian (agrobisnis) 

UMKM di bidang pertanian bergerak dalam produksi atau penjualan produk-produk pertanian seperti bahan pangan, bahan baku industri atau produk pertanian lainnya. Beberapa contoh jenis UMKM di bidang pertanian misalnya seperti usaha pertanian tanaman pangan, usaha perkebunan, usaha peternakan, usaha perikanan, usaha pembenihan dan lain sebagainya. 

Jenis usaha elektronik 

Usaha UMKM di bidang elektronik dapat berupa pembuatan atau penjualan produk elektronik seperti perangkat keras komputer, perangkat lunak, peralatan audio dan video, telepon pintar dan lain sebagainya. UMKM juga bisa menjalankan usaha servis atau perbaikan produk elektronik. Selama mengetahui tren pasar dan teknologi terbaru, usaha elektronik UMKM dapat bersaing dengan bidang usaha lainnya. 

Jenis usaha furnitur 

Usaha furnitur UMKM dapat berupa pembuatan atau penjualan penjualan produk furnitur seperti meja, kursi, lemari, sofa, dan lain-lain. UMKM dapat menjalankan usaha di bidang furnitur dengan menggunakan bahan-bahan yang tersedia di sekitar lingkungan atau dengan menggunakan bahan-bahan impor. 

Setelahnya UMKM dapat menjual produk furnitur dengan mengikuti tren desain yang sedang populer. Untuk bisa sukses dalam usaha ini, UMKM perlu memiliki keterampilan mengolah bahan, desain, dan kemampuan untuk menjual produknya dengan harga yang kompetitif.

Jenis usaha di bidang jasa 

Usaha UMKM di bidang jasa sangatlah beragam. Usaha ini memiliki beberapa contoh, misalnya seperti jasa percetakan, jasa fotografi, jasa desain grafis, jasa perawatan tubuh, jasa perbaikan elektronik, jasa transportasi, jasa jahit, jasa pembersihan. 

Usaha UMKM di bidang jasa perlu memiliki kompetensi sesuai jasa yang ditawarkan. Anda juga perlu memberikan pelayanan serta harga kompetitif supaya bisa bertahan. 

Cara Daftar UMKM Online 

Berikut langkah-langkah berikut untuk mendaftar UMKM secara online:

  • Membuka situs OSS di https://oss.go.id/

  • Klik Masuk pada pojok kanan atas layar 

  • Masukkan username, password serta kode captcha yang muncul di layar 

  • Lanjutkan pada menu Perizinan Berusaha lalu pilih Permohonan Baru 

  • Lengkapi sejumlah data yang diperlukan seperti jenis pelaku usaha, data pelaku usaha, data detail bidang usaha, dan data produk/jasa bidang usaha 

  • Periksa daftar produk/jasa, data usaha, daftar kegiatan usaha, serta melengkapi dokumen persetujuan lingkungan (KBLI/bidang usaha tertentu) 

  • Centang pernyataan mandiri 

  • Periksa draf perizinan berusaha kembali 

Mulai usaha Anda bersama Easybiz Sekarang Juga!

Gambar corporate-solution

Corporate Solution: Solusi Pelaporan Dokumen Perusahaan Anda

Satu paket untuk memenuhi kewajiban pelaporan perusahaan Anda secara mudah, efisien, dan praktis dengan Easybiz. Dapatkan layanan:

  • ✔️

    Review Dokumen Legalitas Perusahaan

  • ✔️

    Konsultasi OSS, LKPM, Perizinan

  • ✔️

    Pelaporan LKPM 1 tahun

  • ✔️

    Riset Perizinan

  • ✔️

    dan lainnya

Konsultasikan kebutuhan Anda dengan kami melalui tombol dibawah ini!

Konsultasi GratisPelajari Corporate Solution