Kode KBLI 2020 digunakan untuk mengklasifikasikan kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk, baik barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha sebagai acuan standar dan alat koordinasi penyelenggaraan statistik di Indonesia. Saat ini pedoman kegiatan usaha mengacu pada KBLI 2020, berlandaskan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
Pemilihan kode KBLI 2020 pada Anggaran Dasar perusahaan wajib dilakukan dengan cermat. Kehati-hatian ini diperlukan karena setiap kode KBLI 2020 memiliki skala usaha, tingkat risiko dan perizinan berusaha yang berbeda-beda. Dengan begitu, ketika terjadi kesalahan dalam memilih, bisa dipastikan perusahaanmu akan mengalami kendala dalam memproses perizinan berusaha di OSS RBA.
Baca Juga:Panduan Super Mudah KBLI 2020 dan OSS RBA
Dari sekian banyak kode bidang usaha yang tertera pada KBLI 2020, ada beberapa yang sering digunakan oleh pelaku usaha. Untuk itu,Easybiz akan membeberkannya agar dapat digunakan sebagai referensi ketika kamu akan mendirikan perusahaan.
KBLI 70209: Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
Kode KBLI 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang memberikan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti :
Perencanaan strategi dan organisasi;
Keputusan berkaitan dengan keuangan;
Tujuan dan kebijakan pemasaran;
Perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia;
Perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, seperti:
Konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya,
Rancangan dari metode dan prosedur akuntansi,
Program akuntansi biaya,
Prosedur pengawasan anggaran belanja,
Pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.
Namun perlu digarisbawahi, Kode KBLI ini tidak dapat digunakan oleh Pelaku Usaha yang menjalankan kegiatan usaha sektor PUPR berupa Jasa Pelayanan Studi Investasi Infrastruktur, karena kegiatan usaha tersebut akan diarahkan untuk menggunakan Kode KBLI 71102 - Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI.
Kegiatan usaha ini dapat dijalankan oleh seluruh skala usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, dan besar.
Kode KBLI 70209 termasuk dalam kategori tingkat risiko rendah, sehingga perizinan berusaha yang dibutuhkan adalah NIB. Sedangkan jenis perusahaan yang bisa digunakan tidak ada keharusan dalam bentuk tertentu. Jadi, bisa dalam bentuk usaha perorangan, badan usaha, atau badan hukum. Namun jika ada kepemilikan asing, wajib berbentuk PT Penanaman Modal Asing.
KBLI 68111: Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa
Kode KBLI 68111 – Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa, diperuntukkan bagi kegiatan usaha:
Pembelian dan penjualan.
Persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya).
Penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan.
Penjualan tanah.
Pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.
Kegiatan usaha ini dapat dijalankan oleh seluruh skala usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, dan besar.
Kode KBLI 68111 termasuk dalam kategori tingkat risiko menengah rendah, sehingga perizinan berusaha yang dibutuhkan adalah NIB dan Sertifikat Standar (self declare). Sedangkan jenis perusahaan yang bisa digunakan adalah berbentuk badan usaha (badan usaha tidak berbadan hukum dan badan usaha berbadan hukum). Namun jika ada kepemilikan asing, wajib berbentuk PT Penanaman Modal Asing.
KBLI 74902: Aktivitas Konsultasi Bisnis Dan Broker Bisnis
Kode KBLI 74902 – Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker Bisnis, diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang memberikan saran dan bantuan operasional pada dunia bisnis, seperti :
Broker bisnis yang mengatur pembelian dan penjualan bisnis berskala kecil dan menengah.
Praktik profesional kegiatan broker hak paten (pengaturan pembelian dan penjualan hak paten).
Kegiatan penilaian selain real estat dan asuransi (untuk barang antik, perhiasan dan lain-lain).
Audit rekening dan informasi tarif barang atau muatan.
Kegiatan pengukuran kuantitas dan kegiatan peramalan cuaca.
Namun, Kode KBLI 74902 tidak bisa dipakai untuk kegiatan usaha makelar real estat.
Kegiatan usaha ini dapat dijalankan oleh seluruh skala usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Kode KBLI 74902 termasuk dalam kategori tingkat risiko rendah, sehingga perizinan berusaha yang dibutuhkan adalah NIB.
Sedangkan jenis perusahaan yang bisa digunakan tidak ada keharusan dalam bentuk tertentu. Jadi, bisa dalam bentuk usaha perorangan, badan usaha, atau badan hukum. Namun jika ada kepemilikan asing, wajib berbentuk PT Penanaman Modal Asing.
Kode KBLI 73100: Periklanan
Kode KBLI 73100 - Periklanan, diperuntukkan bagi kegiatan usaha berbagai jasa periklanan (baik dengan kemampuan sendiri atau disubkontrakkan), meliputi :
Jasa bantuan penasihat, kreatif, produksi bahan periklanan, perencanaan dan pembelian media.
Penciptaan dan penempatan iklan di surat kabar, majalah dan tabloid, radio, televisi, internet dan media lainnya;
Penciptaan dan penempatan iklan lapangan, misalnya papan pengumuman, panel-panel, jenis poster dan gambar, selebaran, pamflet, edaran, brosur dan frames, iklan jendela, desain ruang pamer, iklan mobil dan bus dan lain-lain;
Media penggambaran, yaitu penjualan ruang dan waktu untuk berbagai macam media iklan permohonan;
Iklan udara (aerial advertising), distribusi atau pengiriman materi atau contoh iklan;
Penyediaan ruang iklan di dalam papan pengumuman atau billboard dan lain-lain;
Penciptaan stan serta struktur dan tempat pamer lainnya; dan
Memimpin kampanye pemasaran dan jasa iklan lain yang ditujukan pada penarikan dan mempertahankan pelanggan, seperti promosi produk, pemasaran titik penjualan (point of sale), iklan surat (direct mail), konsultasi pemasaran.
Kegiatan usaha ini dapat dijalankan oleh seluruh skala usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Kode KBLI 73100 termasuk dalam kategori tingkat risiko rendah, sehingga perizinan berusaha yang dibutuhkan adalah NIB.
Sedangkan jenis perusahaan yang bisa digunakan tidak ada keharusan dalam bentuk tertentu. Jadi, bisa dalam bentuk usaha perorangan, badan usaha, atau badan hukum. Namun jika ada kepemilikan asing, wajib berbentuk PT Penanaman Modal Asing.
KBLI 63122: Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial
Kode KBLI 63122 – Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial, diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang :
Mengoperasikan situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah dicari;
Pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial;
Pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik, yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut.
Termasuk dalam kelompok ini adalah situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi elektronik, seperti
pengumpul pedagang (marketplace),
digital advertising, dan on demand online services.
Kelompok ini tidak mencakup financial technology (Fintech). Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (6495) dan Fintech jasa pembayaran (6641).
Bagi kegiatan usaha dengan ruang lingkup Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), kode KBLI ini dapat dijalankan oleh seluruh skala usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika skala usahanya masuk kategori mikro dan kecil, maka tingkat risikonya adalah rendah sehingga perizinan berusaha yang dibutuhkan adalah NIB.
Akan tetapi bagi skala usaha menengah dan besar, tingkat risiko yang melekat adalah tinggi sehingga perizinan berusaha yang dibutuhkan adalah NIB dan Izin.
Lain halnya dengan kegiatan usaha yang ruang lingkupnya di luar PPMSE. Kode KBLI 63122 dapat dijalankan oleh seluruh skala usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika skala usahanya masuk kategori mikro, kecil, dan menengah, maka tingkat risikonya adalah rendah sehingga perizinan berusaha yang dibutuhkan adalah NIB. Akan tetapi bagi skala usaha besar, tingkat risikonya adalah menengah tinggi sehingga perizinan berusaha yang dibutuhkan adalah NIB dan Sertifikat Standar yang terverifikasi.
Selain itu, jenis perusahaan yang bisa digunakan tidak ada keharusan dalam bentuk tertentu. Jadi, bisa dalam bentuk usaha perorangan, badan usaha, atau badan hukum. Namun jika ada kepemilikan asing, wajib berbentuk PT Penanaman Modal Asing.