Ingin mendirikan PT hanya dalam waktu 3 hari? Dapatkan Sekarang Juga!

Menampilkan hasil pencarian "Syarat PT"

Badan Usaha
Modal Minimal PT Tahun 2023 Dihilangkan, Benarkah?
Demi memangkas elemen penghambat peningkatan iklim investasi, Pemerintah menghilangkan batas modal minimal pendirian PT, benarkah?

08 February 20232 menit

Badan Usaha
Usaha dagang akan berjalan lancar apabila Anda tahu bagaimana cara mendirikan dan mengurusnya. Sebelum mulai untuk berdagang pelajari terlebih dahulu bagaimana mendirikan sebuah usaha perdagangan, mengoperasikannya agar usaha memberikan keuntungan dan menekan kerugian. 

31 January 20233 Menit

Perizinan Berusaha
Tanda tangan online sangat dibutuhkan di era serba digitalisasi ini. Tanda tangan online memberikan banyak kemudahan dan jadi solusi legalitas di era digital. Apa saja keuntungan menggunakan tanda tangan online dan bagaimana cara menggunakannya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

26 January 20233 MENIT

Badan Usaha
Persekutuan perdata adalah sebuah bentuk perusahaan di Indonesia yang merupakan persekutuan yang tidak memiliki bentuk badan hukum. Persekutuan perdata terdiri dari beberapa orang yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan bisnis, tetapi tidak memiliki status hukum sebagai badan hukum yang terpisah. Persekutuan perdata tidak memiliki kekayaan sendiri dan tidak bertanggung jawab secara hukum terhadap kewajiban-kewajiban yang diemban oleh anggotanya.

25 January 20233 Menit

Sebelumnya
1...234...10

Easybiz adalah anak perusahaan Hukumonline.com yang menawarkan solusi kemudahan, kenyamanan dan legalitas dalam berbisnis di Indonesia. Kami memberikan layanan pendirian badan usaha dan perizinan untuk UKM dan startup di Indonesia mulai dari proses pendirian PT, domisili, hingga pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk memulai usaha.


PT Justika Solusi Indonesia, AD Premier Office Park Lantai 9 Jl. TB Simatupang No. 5 Ragunan, Pasar Minggu Jakarta
📞: 963-963-71-6180

Selama pandemi COVID-19, semua konsultasi dan pengiriman dokumen dilakukan secara online.

WhatsApp Kami Di Sini

Layanan Easybiz

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jendral Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga
Kementrian Perdagangan RI

📞: 0101-1111-3580

Bantuan dan Panduan

Ikuti Kami

Copyright © 2024 Easybiz | All Rights Reserved